Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih
penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang.
Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang
Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke
depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan
akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode
fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita
yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah
Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab
ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.
Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:
Pertama :
Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.Ketaatan merupakan
sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang
tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan
merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah
dan RasulNya.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar". [Al Ahzab:71]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.
"Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah
sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan
Allah". [HR Muslim].
Kedua :
Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang
mendatangkan murka Allah dan RasulNya.Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman.
"Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". [Al Ahzab:36].
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.
"Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang
secara terang-terangan (berbuat maksiat)". [Muttafaqun alaih].Sementara
wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah
berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.
Ketiga :
Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam
fitnah (kerusakan) Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka
masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan
selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita
yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan
tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan
seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran
yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan
pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan
pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.
Keempat :
Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi
laki-laki.Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan
perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang
perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika
ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa
sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,
"Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan".
Kelima :
Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,
“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan
milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang
merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik
dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat
dibanding mereka.”
Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan
keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak
langsung ia berkata,
“Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku.
Adakah orang yang mau mendekatiku?Adakah orang yang mau memandangku?
Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang
berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”.
Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya
hingga mereka pun terfitnah. Manakah di antara dua wanita di atas yang
lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa
setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat
ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita
merdeka, bebas dan sejati.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.
"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih".
[Al Ahzab : 59]
Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan
parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa
sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia
menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan
kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan
malapetaka hidup.
SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan
jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam
tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah
hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini.
Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam
beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari
para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab
dapat terwujud, bi’aunillah.Diantara syarat-syarat hijab antara lain:
Pertama :
Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh
sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman."
Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka
menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka
kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain
kerudung ke dada mereka". [An Nuur:31].
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyanyang". [Al Ahzab : 59].
Kedua :
Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan
mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut:-. Hendaknya hijab terbuat dari
kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.-. Hendaknya hijab
tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.-.
Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus
memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.-. Hijab bukan
merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.Berdasarkan sabda
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.
"Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah
akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia
dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini
hasan]-.
Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya
adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, dia berkata
bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.
"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan
orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina". [HR
Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]
Ketiga :
Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian
laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
"Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka". [HR Ahmad dan Abu Daud]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang
mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti
laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].
Sabtu, 02 Februari 2013
Hukum Islam:: Mengapa Wanita harus menutup aurat?
Label:
Al-Quran,
artikel,
Info Islami
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar