Subscribe:
Tampilkan postingan dengan label dai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dai. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Februari 2013

Keutamaan Hari Jumat Bagi Umat Islam

Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا
“Sebaik-baik hari adalah hari Jum’at, karena pada hari itulah Adam diciptakan, pada hari itu pula dia dimasukkan ke dalam surga, dan pada hari itu pula dia dikeluarkan darinya.” (HR. Muslim no. 854)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa yang berwudhu lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian dia mendatangi shalat jumat, lalu dia mendengarkan (khutbah) dan tidak berbicara, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu sampai hari jumat depannya, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka dia telah berbuat kesia-siaan.” (HR. Muslim no. 857)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Antara shalat lima waktu, antara shalat jumat satu ke shalat jumat berikutnya, dan antara puasa ramadhan ke puasa ramadhan berikutnya adalah penghapus untuk dosa di antara keduanya, apabila dia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 857)


Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membicarakan perihal hari jumat. Beliau bersabda:
فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
“Di dalamnya ada satu waktu dimana tidaklah seorang hamba muslim mengerjakan shalat lalu dia berdoa tepat pada saat tersebut, melainkan Allah akan mengabulkan doanya tersebut.” Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya saat tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 1415 dan Muslim no. 852)

Penjelasan ringkas:
Hari jumat merupakan hari agung yang Allah mengistimewakan umat Islam dibandingkan semua umat sebelumnya dengan menganugerahkan kepada mereka hari ini. Hari jumat ini merupakan hari terciptanya manusia pertama, hari dia dimasukkan ke dalam surga, hari dia dikeluarkan darinya, dan tidak akan tegak hari kiamat kecuali pada hari jumat. Dia merupakan hari raya pekanan kaum muslimin, shalat berjamaah pada hari tersebut (shalat jumat) -ditambah syarat lainnya- merupakan penghapus dosa selama sepekan ke depan bahkan Allah menambahkan padanya 3 hari sebagai rahmat dan keutamaan-Nya kepada para hamba. Di akhir hari tersebut ada waktu mustajabah dimana Allah menjamin akan mengabulkan doa orang yang berdoa saat itu. Dan para ulama menyatakan bahwa waktu tersebut adalah antara shalat ashar dan maghrib di akhir hari jumat.
Sebagai tambahan, penghapusan dosa yang tersebut dalam hadits Abu Hurairah yang kedua dan yang ketiga, dipersyaratkan: Dia harus berwudhu dengan wudhu yang sempurna, mendengarkan khutbah dengan seksama dengan tidak berbicara apapun ketika imam berkhutbah, tidak mengerjakan satupun amalan sia-sia seperti mempermainkan kerikil dan semacamnya, lalu ikut mengerjakan shalat jumat. Wallahu a’lam
Read More..

Minggu, 04 November 2012

Kegiatan Keputrian Rohistel 2012

Sekedar meneurkan informasi dari postingan presedium akhwat 2012 group rohistel di fb, mumpung senggang dan lagi online, ane postingkan ulang dimari :
https://www.facebook.com/groups/rohistel.pwt/permalink/417911514929296/
"Semoga bisa menjadi masukkan untuk kegiatan keputrian ROHISTEL"

Assalamu'alaikum wrwb...

Afwan baru sempat share. Catatan ini diperoleh dari hasil diskusi saat kegiatan keputrian Iqro Club, Ahad lalu. Karena diskusi yang terbatas waktu, maka data yang diperoleh mungkin hanya sebatas garis besarnya saja.
Langsung saja, ya.

Kegiatan keputrian pelajar di beberapa sekolah wilayah Banyumas:
1. SMA N 4 Purwokerto
Kegiatan keputrian dibagi menjadi dua :
- Hanya untuk anggota Rohis, diadakan setiap hari Selasa usai KBM (pukul 14.30 WIB)
- Untuk umum, diadakan setiap hari Jum'at. Pelaksanaannya seperti kegiatan jurit di Stematel. Planning kegiatan terbaru mereka yaitu kreasi kerudung.

Oh iya, selain kegiatan tersebut ada kegiatan Subuh Call. Boleh dibilang proker ini tidak hanya untuk keputrian saja melainkan sudah menjadi bagian dari keseluruhan rohis. Jadi, setiap waktu subuh, semua anggota menghubungi nomer teman-temannya yang ada di kontak mereka.

Yang menarik, di Rohis SMA N 4 Purwokerto, mereka bersedia menjadi fasilitator bagi akhwat yang ingin memakai jilbab. Mereka akan membelikan seragam dan perangkat lainnya untuk siswa tersebut dengan dana bersumber dari kas rohis.

2. SMA N Ajibarang
Kegiatan keputrian dipegang Bidang Kemuslimahan dan diikuti oleh umum. Kegiatan yang sudah pernah diadakan yaitu:
- Ajang Temu Muslimah --> 2 bulan sekali, contoh kegiatannya sosialisasi kerudung
- Pengenalan Rohis --> Awal tahun ajaran baru

3. SMA Muhammadiyah Purwokerto
Kegiatan keputrian berada di program kerja IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) khususnya bidang Keimawatian.
Untuk kegiatan yang disampaikan, sepertinya tidak hanya mencakup keputrian saja, seperti:
- Mading (dibuat 1 bulan sekali)
- Rikhlah (diadakan 2 minggu 1 kali)
- Kajian (2 minggu 1 kali untuk kelas X, 2 minggu 1 kali untuk kelas XI, 2 minggu 1 kali untuk kelas XII)

4. SMA N Baturaden
Kegiatan keputrian setiap hari Jum'at (sama halnya dengan Jurit) bentuk kegiatan yang sudah pernah diadakan :
-sharing (mendatangkan seorang dosen psikolog dari luar)
-mading (dibuat bersama dengan periode setiap re-or)
-praktek masak (membuat kue dari tepung ubi)
-outbound

5. SMK Bhakti Purwokerto
Kegiatan keputrian diadakan setiap hari Sabtu dengan agenda sebagai berikut:
- Sabtu (minggu I): Tilawah
- Sabtu (minggu II): Membuat puisi dan kaligrafi
- Sabtu (minggu III): Hadroh
- Sabtu (minggu IV) :Membuat mading

Oh iya, kalau di Stematel kan ada Jum'at Ikhlas, di SMK Bhakti ada Jum'at Amal yang mana uang dari Jum'at Amal ini digunakan untuk disumbangkan kepada siswa yang kurang mampu.

6. SMK Swagaya 1 Purwokerto
Kegiatan keputrian diadakan setiap hari Sabtu (seperti Jurit) pengisinya dari dalam sekolah. Biasanya sebelum mengadakan kegiatan, mereka mengadakan rapat terlebih dahulu (pada hari Rabu) untuk menyusun acaranya. Di hari Rabu, selain mengadakan rapat, mereka juga mengadakan MTQ.

Silakan dijadikan pertimbangan untuk melangkah...
Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum wrwb

note: Kalau ada info kegiatan keputrian, langsung share ke teman-teman yang lain ya, minimal ada salah satu yang ikut. Insya Allah banyak ilmu yang didapat
Read More..

PENTINGNYA BERMAHZAB

Tidak pernah ada perintah wajib untuk bermadzhab, namun bila kita menjalankan syariah maka tentunya pastilah kita mesti memilih salah satu madzhab, sebab dalam syariah itu ada banyak hal yg berikhtilaf, dan zaman kita ini sudah sangat jauh dari masa masa para Muhadditsin dan Huffadh,mereka para Huffadh itu adalah orang yg sudah hafal lebih dari 100 ribu hadits Rasul saw dengan sanad dan hukum matannya, sedangkan satu hadit pendek yg sebaris saja misalnya, akan menjadi dua halaman bila disertai dg sanad dan hukum matannya, dan mereka yg sudah diatasnya adalah disebut Alhujjah, yaitu yg sudah hafal lebih dari 300 ribu hadits dg sanad dan hukum matannya,

Diatas itu adalah para Imam, sebagaimana Imam Bukhari yg sudah hafal 600 ribu hadits saat usianya dibawah 20 tahun, juga Imam Ahmad bin hanbal (imam hambali) yg hafal 1 juta hadits dg sanad dan hukum matannya hingga digelari Huffadhuddunia,

Imam Hambali adalah murid daripadan Imam Syafii, dan mereka mereka itu mengambil pendapat masing masing dalam menafsirkan makna ayat dan hadits, diikuti oleh ratusan Huffadh dan Imam yg menjadi murid murid mereka,
Tentunya bagi kita untuk mengikuti salah satu dari mereka, karena kita sangat jauh dari pemahaman seperti mereka, sedangkan hadits yg masih ada hingga kini tidak mencapai 100 ribu hadits, maka betapa jutaan hadits yg telah sirna dan itu semua telah mereka fahami dan kita tak memahami dan mengetahuinya,

Oleh sebab itulah wajib kita bermadzhab, sebagaimana orang yg tak tahu jalan sebaiknya mengikuti orang yg berjalan didepannya, karena orang itu selamat dalam langkahnya dan tidak terjebak, dan sebaiknya ia memilih orang yg terpercaya untuk diikuti sebagai panutan menuju tujuan,

Kiasan bahwa kita dalam meniti samudera kehidupan ini baiknya kita mengikuti orng yg sebelum kita, yg sudah melewati samudera ini dan mereka tak terperosok dan jatuh pada kekufurandan paa pakar hadits itu sudah tidak ada lagi dimasa kini, maka kia mengikuti pendapatnya (madzhabnya),

Maka bermadzhab wajib hukumnya, sebagaimana Kaidah yg baku : "wamaa yatimmul wajib illa bihi, fahuwa wajib" (semua yg menjadi pendukung untuk mencapai hal yg wajib maka hukumnya menjadi wajib).

Contoh mudahnya seperti ini dibawah ini :
Membeli air hukumnya tidak wajib, namun bila kita ingin berwudhu tapi tidak ada air, dan yg ada hanyalah air yg dijual belikan, dan waktu shalat fardhu sudah masuk, maka wajib kita membeli air itu, karena hanya dengan membeli air itu kita bisa melaksanakan shalat, padahal membeli air itu hukumnya mubah saja, tidak wajib dan tidak sunnah, namun berubah menjadi wajib karena menjadi pendukung hal yg wajib yaitu shalat fardhu.

Demikianlah makna Kaidah diatas, maka kita wajib mengikuti syariah islamiyah namun kita tak hidup di zaman nabi saw dan bukan pula seorang pakar hadits yg hafal ratusan ribu hadits dan memahami syariah secara mendalam, maka wajiblah kita bermadzhab, karena dg bermadzhab kita dipastikan sejalan dg tuntunan sunnah.


Allahu a'lam




Imam Syafii sudah menjadi imam sebelum Imam Bukhari lahir, Imam Syafii lahir pada 150 H, sedangkan Imam Bukhari lahir pada 194 H. namun karena tempat yg berjauhan, maka Imam syafii tidak sempat bertemu dg Imam Bukhari.

Namun dalam ilmu hadits memang Imam Bukhari lebih masyhur, namun dari segi hukum dan fatwa, Imam Syafii lebih masyhur, dan Imam Bukhari pun mempunyai madzhab, namun madzhabnya sudah tdk ada lagi sekarang (punah), demikian pula imam syafii, madzhabnya berkelanjutan namun sanad haditsnya kebanyakan sdh tdk dikenal
Walaupun Imam Syafii tidak termasuk dalam kutubussittah, namun sanad mereka banyak bersumber dari Imam Syafii, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal yg menjadi murid Imam Syafii.

Keempat madzhab merujuk pada dalil dalil shahih dan diikuti ribuan muhaddits pada masing masing madzhabnya dan dibenarkan oleh mereka, maka itu sebenarnya bukan pendapat satu imam saja, tapi dibenarkan oleh ratusan imam sesudahnya yg mengikuti madzhab tersebut, dan 4 madzhab itulah yg paling banyak diikuti para imam imam selanjutnya, maka mereka lah yg bertahan, sungguh semua madzhab itu shahih, sudah dishahihkan oleh ratusan para imam setelah imam madzhab tsb.

Banyak Imam Mujtahid, ribuan bahkan lebih, namun Imam 4 itu sangat kuat karena diikuti oleh ribuan Mujtahid, mereka sudah mengatasi gelar mujtahid, Mujtahid adalah ulama yg sudah mendalami seluruh madzhab 4, pakar dalam alqur;an, pakar dalam hadits pakar dalam seluruh cabang ilmu syariah, maka ia digelari Mujtahid.

Namun Ijtihad, adalah pendapat baru dalam hal yg tidak diketahui hukumnya/belum dibahas, atau menanggapi dua pendapat yg berbeda dalam syariah.

Siapa saja boleh berijtihad, namun untuk dirinya, bukan untuk muslimin umum, misalnya begini, ia berada disuatu tempat yg tak ia ketahui kiblatnya, misalnya di hutan atau wilayah kalangan non muslim, ia tidak bisa melihat matahari karena malam misalnya, maka ia berijtihad, misalnya : seingat saya arah barat di wilayah terdekat sini adalah kesana, timur berarti sebaliknya, maka kiblat adalah arah ini. Ini adalah ijtihad.

Namun Ijtihad yg jika dimaksud fatwa, maka kita lihat siapa yg berfatwa, apakah ia ulama dan pakar dalam syariah, gelar profesor tak diakui dalam syariah, yg diakui adalah kematangannya dalam syariah walau tak ada gelar.
Maka jika ijtihadnya bertentangan dg fatwa ulama besar apalagi para Imam Imam, maka ijtihadnya batil.
Karena ijtihad butuh pertimbangan matang dari rujukan banyak hadits dan ayat dan fatwa. dan tentunya para imam terdahulu lebih matang dari ulama masa kini.
Dan fatwa/ijtihad mereka sudah diakui dan diikuti ribuan para imam lainnya sesudah mereka, maka itu menjadi sangat kuat.

Pakar hadits mempunyai gelar, ada yg bergelar Al Hafidh, yaitu yg teah hafal 100.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya, ada yg bergelar hujjatul Islam, yaitu yg telah hafal 300.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya. Imam hambali hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya, demikian Imam Abu Dawud, dan banyak lagi.
Dimasa itu ribuan para alhafidh dan ratusan para hujjatul islam, lalu bagaimana jika semacam Imam Syafii, yg Imam hambali adalah muridnya, dan Imam Syafii diikuti oleh sangat banyak para Hujjatul islam, tentunya ia merupakan samudera syariah.
Lalu bagaimana jika ada yg menentang fatwa imam syafii?, apakah ia sebanding keluasan ilmunya dg Imam Syafii?, tau sebanding dg Imam Imam Madzhab lainnya? Atau hanya seorang yg tak hafal 1 hadits pun berikut sanadnya, namun bergelar Profesor lalu berfatwa menyalahkan mereka? Maka tentunya Ijtihadnya tidak bisa dijadikan rujukan. Apalagi jika bertentangan dg Nash alqur'an dan hadits, maka Ijtihadnya batil.


Read More..